mafaru.blogspot.com


LIMBAH B3 DAN PENANGANANNYA





            
Dimasa sekarang ini dengan berkembangnya dunia perindustrian cenderung mempengaruhi kondisi masyarakat sekitar baik secara ekonomi maupun lingkungan. Di bidang ekonomi tentunya membantu masyarakat dengan adanya peluang kerja yang terbuka. Namun dari sisi lingkungan dengan majunya dunia perindustrian tidak bisa dihindarkan dari adanya dampak buruk berupa limbah. Limbah sendiri merupakan buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga). Limbah industri khususnya limbah b3 merupakan salah satu yang paling banyak berkontribusi dalam penurunan kualitas lingkungan saat ini. Menurut PP No. 101 tahun 2014 Tentang Pengeloaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, yang dimaksud dengan bahan berbahaya dan beracun (B3) adalah zat, energy dan/atau komponen lain yang karena sifat, konsentrasi dan/atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung dapat mencemari dan/atau merusak lingkungan hidup, dan/atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, serta kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lain. Limbah B3 adalah sisa suatu usaha yang mengandung B3.
         Karakteristik Limbah B3 berdasarkan PP No. 101 Tahun 2014 Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun Pasal 5 :

§  Mudah Meledak;  Limbah B3 mudah meledak (mudah meledak) adalah Limbah yang pada suhu dan tekanan standar yaitu 25oC (dua puluh lima derajat Celcius) atau 760 mmHg (tujuh ratus enam puluh millimeters of mercury) dapat meledak, atau melalui reaksi kimia dan/atau fisika dapat menghasilkan gas dengan suhu dan tekanan tinggi yang dengan cepat dapat merusak lingkungan sekitarnya.

§  Mudah Menyala;  Limbah B3 bersifat mudah menyala adalah Limbah yang akan menyala jika terjadi kontak dengan api, percikan api atau sumber nyala lain.

§  Reaktif;  Limbah B3 reaktif adalah Limbah yang  pada keadaan normal tidak stabil dan dapat menyebabkan perubahan tanpa peledakan.

§  Korosif: Limbah yang bersifat korosif adalah limbah yang memiliki ciri dapat menyebabkan iritasi pada kulit, menyebabkan pengkaratan pada baja, mempunyai pH ≥ 2 (bila bersifat asam) dan pH ≥ 12,5 (bila bersifat basa).

§  Berbahaya bagi lingkungan: Limbah dengan karakteristik ini adalah limbah yang dapat menyebabkan kerusakan pada lingkungan dan ekosistem.

         Berdasarkan sumbernya, limbah B3 dibedakan menjadi 3 jenis yaitu :
§  Limbah B3 dari sumber tidak spesifik. Limbah ini tidak berasal dari proses utama, melainkan dari kegiatan pemeliharaan alat, inhibitor korosi, pelarutan kerak, pencucian, pengemasan dan lain-lain.
§  Limbah B3 dari sumber spesifik. Limbah ini berasal dari proses suatu industri (kegiatan utama).
§  Limbah B3 dari sumber lain. Limbah ini berasal dari sumber yang tidak diduga, misalnya prodak kedaluwarsa, sisa kemasan, tumpahan, dan buangan produk yang tidak memenuhi spesifikasi.

          Penanganan Limbah B3

          Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) tidak dapat begitu saja ditimbun, dibakar atau dibuang ke lingkungan karena mengandung bahan yang dapat membahayakan manusia dan makhluk hidup lain. Limbah ini memerlukan cara penanganan yang lebih khusus dibanding limbah yang bukan B3. Limbah B3 perlu diolah, baik secara fisik, biologi, maupun kimia sehingga menjadi tidak berbahaya atau berkurang daya racunnya. Setelah diolah limbah B3 masih memerlukan metode pembuangan yang khusus untuk mencegah resiko terjadi pencemaran. Beberapa metode penanganan limbah B3 yang umumnya diterapkan adalah sebagai berikut.

   Metode pengolahan secara kimia, fisik dan biologi

      Proses pengolahan limbah B3  dapat dilakukan secara kimia, fisik, atau biologi. Proses pengolahan limbah B3 secara kimia atau fisik yang umumnya dilakukan adalah

     A.     Stabilisasi atau Solidifikasi


 


Stabilisasi/solidifikasi adalah proses pengubahan bentuk fisik dan sifat kimia dengan menambahkan bahan peningkat atau senyawa pereaksi tertentu untuk memperkecil atau membatasi pelarutan, pergerakan, atau penyebaran daya racun limbah, sebelum dibuang. Contoh bahan yang dapat digunakan untuk proses stabilisasi/solidifikasi adalah semen, kapur (CaOH2), dan bahan termoplastik. Dalam mekanismenya metode stabilisasi dibagi dalam 6 golongan yaitu
·         Macroencapsulation, yaitu proses dimana bahan berbahaya dalam limbah dibungkus dalam matriks struktur yang besar
·         Microencapsulation, yaitu proses yang mirip macroencapsulation tetapi bahan pencemar terbungkus secara fisik dalam struktur kristal pada tingkat mikroskopik
·         Precipitation
·         Adsorpsi, yaitu proses dimana bahan pencemar diikat secara elektrokimia pada bahan pemadat melalui mekanisme adsorpsi.
·         Absorbsi, yaitu proses solidifikasi bahan pencemar dengan menyerapkannya ke bahan padat
·         Detoxification, yaitu proses mengubah suatu senyawa beracun menjadi senyawa lain yang tingkat toksisitasnya lebih rendah atau bahkan hilang sama sekali

 B.  Insinerasi (pembakaran)





Metode insinerasi atau pembakaran diterapkan untuk memperkecil volume B3 namun saat melakukan pembakaran perlu dilakukan pengontrolan ketat agar gas beracun hasil pembakaran tidak mencemari udara. Keuntungan dari pengolahan limbah dengan proses insinerasi adalah
 (a) Proses insinerasi dapat mengurangi volume dan berat limbah secara signifikan,
 (b) Limbah dapat ditangani dalam waktu yang relatif lebih singkat,
 (c) Area yang dibutuhkan relatif lebih kecil,
 (d) Pembuangan gas hasil pembakaran dapat meminimumkan pengaruh pada lingkungan.

Pengolahan limbah dengan insenerator juga mempunyai beberapa kekurangan yaitu
(a)    Modal awal yang cukup besar,
(b)   Biaya operasional memerlukan langkah-langkah lanjutan pada akhir proses (abu dan sisa pembakaran) dibuang ke lahan lain

     C.    Bioremediasi dan Vitoremediasi


 


Bioremediasi adalah penggunaan bakteri dan mikroorganisme lain untuk mendegradasi/ mengurai limbah B3, sedangkan Vitoremediasi adalah penggunaan tumbuhan untuk mengabsorbsi dan mengakumulasi bahan-bahan beracun dari tanah. Kedua proses ini sangat bermanfaat dalam mengatasi pencemaran oleh limbah B3 dan biaya yang diperlukan lebih murah dibandingkan dengan metode Kimia atau Fisik. Namun, proses ini juga masih memiliki kelemahan. Proses Bioremediasi dan Vitoremediasi merupakan proses alami sehingga membutuhkan waktu yang relatif lama untuk membersihkan limbah B3, terutama dalam skala besar. Selain itu, karena menggunakan makhluk hidup, proses ini dikhawatirkan dapat membawa senyawa-senyawa beracun ke dalam rantai makanan di ekosistem.

     D.    Chemical Conditioning
Salah satu teknologi pengolahan limbah B3 ialah chemical conditioning. Tujuan utama dari chemical conditioning ialah: menstabilkan senyawa-senyawa organik yang terkandung di dalam lumpur mereduksi volume dengan mengurangi kandungan air dalam lumpur mendestruksi organisme patogen memanfaatkan hasil samping proses chemical conditioning yang masih memiliki nilai ekonomi seperti gas methane yang dihasilkan pada proses digestion  mengkondisikan agar lumpur yang dilepas ke lingkungan dalam keadaan aman dan dapat diterima lingkungan.
Chemical conditioning terdiri dari beberapa tahapan sebagai berikut:
1. Concentration thickening Tahapan ini bertujuan untuk mengurangi volume lumpur yang akan diolah dengan cara meningkatkan kandungan padatan. Alat yang umumnya digunakan pada tahapan ini ialah gravity thickener dan solid bowl centrifuge. Tahapan ini pada dasarnya merupakan tahapan awal sebelum limbah dikurangi kadar airnya pada tahapan de-watering selanjutnya. Walaupun tidak sepopuler gravity thickener dan centrifuge, beberapa unit pengolahan limbah menggunakan proses flotation pada tahapan awal ini.
2. Treatment, stabilization, and conditioning Tahapan kedua ini bertujuan untuk menstabilkan senyawa organik dan menghancurkan patogen. Proses stabilisasi dapat dilakukan melalui proses pengkondisian secara kimia, fisika, dan biologi. Pengkondisian secara kimia berlangsung dengan adanya proses pembentukan ikatan bahan-bahan kimia dengan partikel koloid. Pengkondisian secara fisika berlangsung dengan jalan memisahkan bahan-bahan kimia dan koloid dengan cara pencucian dan destruksi. Pengkondisian secara biologi berlangsung dengan adanya proses destruksi dengan bantuan enzim dan reaksi oksidasi.
3. De-watering and drying De-watering and drying bertujuan untuk menghilangkan atau mengurangi kandungan air dan sekaligus mengurangi volume lumpur. Proses yang terlibat pada tahapan ini umumnya ialah pengeringan dan filtrasi. Alat yang biasa digunakan adalah drying bedfilter presscentrifugevacuum filter, dan belt press.
4. Disposal  ialah proses pembuangan akhir limbah B3. Beberapa proses yang terjadi sebelum limbah B3 dibuang ialah pyrolysis,wet air oxidation, dan composting. Tempat pembuangan akhir limbah B3 umumnya ialah sanitary landfillcrop land, atau injection well.

          Metode Pembuangan Limbah B3

1.      Sumur dalam/ Sumur Injeksi (deep well injection)


 




Adalah satu cara membuang limbah B3 agar tidak membahayakan manusia adalah dengan cara memompakan limbah tersebut melalui pipa kelapisan batuan yang dalam, di bawah lapisan-lapisan air tanah dangkal maupun air tanah dalam. Secara teori, limbah B3 ini akan terperangkap dilapisan itu sehingga tidak akan mencemari tanah maupun air. Namun, sebenarnya tetap ada kemungkinan terjadinya kebocoran atau korosi pipa atau pecahnya lapisan batuan akibat gempa sehingga limbah merembes kelapisan tanah.

2.      Kolam penyimpanan (surface impoundments)



 




Limbah B3 cair dapat ditampung pada kolam-kolam yang memang dibuat untuk limbah B3. Kolam-kolam ini dilapisi lapisan pelindung yang dapat mencegah perembesan limbah. Ketika air limbah menguap, senyawa B3 akan terkosentrasi dan mengendap di dasar. Kelemahan metode ini adalah memakan lahan karena limbah akan semakin tertimbun dalam kolam, ada kemungkinan kebocoran lapisan pelindung, dan ikut menguapnya senyawa B3 bersama  air limbah sehingga mencemari udara.

3.      Landfill untuk limbah B3 (secure landfils)




Limbah B3 dapat ditimbun pada landfill, namun harus pengamanan tinggi. Pada metode pembuangan secure landfills, limbah B3 ditempatkan dalam drum atau tong-tong, kemudian dikubur dalam landfill yang didesain khusus untuk mencegah pencemaran limbah B3. Landffill ini harus dilengkapi peralatan moditoring yang lengkap untuk mengontrol kondisi limbah B3 dan harus selalu dipantau. Metode ini jika diterapkan dengan benar dapat menjadi cara penanganan limbah B3 yang efektif. Namun, metode secure landfill merupakan metode yang memliki biaya operasi tinggi, masih ada kemungkinan terjadi kebocoran, dan tidak memberikan solusi jangka panjang karena limbah akan semakin menumpuk.

Dengan pengolahan limbah sebagaimana tersebut di atas. maka mata rantai siklus perjalanan limbah B3 sejak dihasilkan oleh penghasil limbah B3 sampai penimbunan akhir oleh pengolah limbah B3 dapat diawasi. Setiap mata rantai perlu diatur, sedangkan perjalanan limbah B3 dikendalikan dengan system manifest berupa dokumen limbah B3. Dengan system manifest dapat diketahui berapa jumlah B3 yang dihasilkan dan berapa yang telah dimasukkan ke dalam proses pengolahan dan penimbunan tahap akhir yang telah memiliki persyaratan lingkungan. Karena limbah B3 mengandung bahan berbahaya dan beracun, baik secara langsung dapat mencemarkan dan merusak lingkungan hidup.Untuk itu perlu adanya penanggulangan serius dari pemerintah,lingkungan sekitar dan juga diri sendiri.








Daftar Pustaka

Kep 03/BAPEDAL/09/1995
Kep 04/BAPEDAL/09/1995
PP No. 101 Tahun 2014 Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun Pasal 5
Rizal, Adi dkk, 2017, Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3), Jurnal Teknik Waktu vol. 15

Komentar