mafaru.blogspot.com
LIMBAH B3 DAN
PENANGANANNYA
Dimasa sekarang ini dengan berkembangnya dunia
perindustrian cenderung mempengaruhi kondisi masyarakat sekitar baik secara
ekonomi maupun lingkungan. Di bidang ekonomi tentunya membantu masyarakat
dengan adanya peluang kerja yang terbuka. Namun dari sisi lingkungan dengan
majunya dunia perindustrian tidak bisa dihindarkan dari adanya dampak buruk
berupa limbah. Limbah sendiri merupakan buangan yang dihasilkan dari suatu
proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga). Limbah industri
khususnya limbah b3 merupakan salah satu yang paling banyak berkontribusi dalam
penurunan kualitas lingkungan saat ini. Menurut PP No. 101 tahun 2014 Tentang
Pengeloaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, yang dimaksud dengan bahan berbahaya
dan beracun (B3) adalah zat, energy dan/atau komponen lain yang karena sifat, konsentrasi
dan/atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung dapat mencemari
dan/atau merusak lingkungan hidup, dan/atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan,
serta kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lain. Limbah B3 adalah sisa suatu
usaha yang mengandung B3.
Karakteristik Limbah B3
berdasarkan PP No. 101 Tahun 2014 Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya
Dan Beracun Pasal 5 :
§ Mudah Meledak; Limbah B3 mudah meledak (mudah meledak)
adalah Limbah yang pada suhu dan tekanan standar yaitu 25oC (dua puluh lima
derajat Celcius) atau 760 mmHg (tujuh ratus enam puluh millimeters of mercury)
dapat meledak, atau melalui reaksi kimia dan/atau fisika dapat menghasilkan gas
dengan suhu dan tekanan tinggi yang dengan cepat dapat merusak lingkungan
sekitarnya.
§ Mudah Menyala; Limbah B3 bersifat mudah menyala adalah
Limbah yang akan menyala jika terjadi kontak dengan api, percikan api atau
sumber nyala lain.
§ Reaktif; Limbah B3 reaktif adalah Limbah yang pada keadaan normal tidak stabil dan dapat
menyebabkan perubahan tanpa peledakan.
§ Korosif: Limbah yang
bersifat korosif adalah limbah yang memiliki ciri dapat menyebabkan iritasi
pada kulit, menyebabkan pengkaratan pada baja, mempunyai pH ≥ 2 (bila bersifat
asam) dan pH ≥ 12,5 (bila bersifat basa).
§ Berbahaya bagi lingkungan:
Limbah dengan karakteristik ini adalah limbah yang dapat menyebabkan kerusakan
pada lingkungan dan ekosistem.
Berdasarkan sumbernya, limbah B3
dibedakan menjadi 3 jenis yaitu :
§ Limbah B3 dari sumber
tidak spesifik. Limbah ini tidak berasal dari proses utama, melainkan dari
kegiatan pemeliharaan alat, inhibitor korosi, pelarutan kerak, pencucian,
pengemasan dan lain-lain.
§ Limbah B3 dari sumber
spesifik. Limbah ini berasal dari proses suatu industri (kegiatan utama).
§ Limbah B3 dari sumber
lain. Limbah ini berasal dari sumber yang tidak diduga, misalnya prodak
kedaluwarsa, sisa kemasan, tumpahan, dan buangan produk yang tidak memenuhi
spesifikasi.
Penanganan Limbah B3
Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) tidak dapat begitu saja
ditimbun, dibakar atau dibuang ke lingkungan karena mengandung bahan yang dapat
membahayakan manusia dan makhluk hidup lain. Limbah ini memerlukan cara
penanganan yang lebih khusus dibanding limbah yang bukan B3. Limbah B3 perlu
diolah, baik secara fisik, biologi, maupun kimia sehingga menjadi tidak
berbahaya atau berkurang daya racunnya. Setelah diolah limbah B3 masih
memerlukan metode pembuangan yang khusus untuk mencegah resiko terjadi
pencemaran. Beberapa metode penanganan limbah B3 yang umumnya diterapkan adalah
sebagai berikut.
Metode pengolahan secara kimia, fisik dan biologi
Proses pengolahan limbah B3 dapat
dilakukan secara kimia, fisik, atau biologi. Proses pengolahan limbah B3 secara
kimia atau fisik yang umumnya dilakukan adalah
A.
Stabilisasi
atau Solidifikasi
Stabilisasi/solidifikasi adalah
proses pengubahan bentuk fisik dan sifat kimia dengan menambahkan bahan
peningkat atau senyawa pereaksi tertentu untuk memperkecil atau membatasi
pelarutan, pergerakan, atau penyebaran daya racun limbah, sebelum dibuang.
Contoh bahan yang dapat digunakan untuk proses stabilisasi/solidifikasi adalah
semen, kapur (CaOH2), dan bahan termoplastik. Dalam mekanismenya metode
stabilisasi dibagi dalam 6 golongan yaitu
·
Macroencapsulation, yaitu proses dimana bahan
berbahaya dalam limbah dibungkus dalam matriks struktur yang besar
·
Microencapsulation, yaitu proses yang mirip
macroencapsulation tetapi bahan pencemar terbungkus secara fisik dalam struktur
kristal pada tingkat mikroskopik
·
Precipitation
·
Adsorpsi, yaitu proses dimana bahan
pencemar diikat secara elektrokimia pada bahan pemadat melalui mekanisme
adsorpsi.
·
Absorbsi, yaitu proses solidifikasi
bahan pencemar dengan menyerapkannya ke bahan padat
·
Detoxification, yaitu proses mengubah
suatu senyawa beracun menjadi senyawa lain yang tingkat toksisitasnya lebih
rendah atau bahkan hilang sama sekali
Metode insinerasi atau pembakaran
diterapkan untuk memperkecil volume B3 namun saat melakukan pembakaran perlu
dilakukan pengontrolan ketat agar gas beracun hasil pembakaran tidak mencemari
udara. Keuntungan dari pengolahan limbah dengan proses insinerasi adalah
(a) Proses insinerasi dapat mengurangi volume
dan berat limbah secara signifikan,
(b) Limbah dapat ditangani dalam waktu yang
relatif lebih singkat,
(c) Area yang dibutuhkan relatif lebih kecil,
(d) Pembuangan gas hasil pembakaran dapat meminimumkan
pengaruh pada lingkungan.
Pengolahan
limbah dengan insenerator juga mempunyai beberapa kekurangan yaitu
(a)
Modal
awal yang cukup besar,
(b)
Biaya
operasional memerlukan langkah-langkah lanjutan pada akhir proses (abu dan sisa
pembakaran) dibuang ke lahan lain
C. Bioremediasi
dan Vitoremediasi
Bioremediasi adalah penggunaan
bakteri dan mikroorganisme lain untuk mendegradasi/ mengurai limbah B3,
sedangkan Vitoremediasi adalah penggunaan tumbuhan untuk mengabsorbsi dan
mengakumulasi bahan-bahan beracun dari tanah. Kedua proses ini sangat
bermanfaat dalam mengatasi pencemaran oleh limbah B3 dan biaya yang diperlukan
lebih murah dibandingkan dengan metode Kimia atau Fisik. Namun, proses ini juga
masih memiliki kelemahan. Proses Bioremediasi dan Vitoremediasi merupakan
proses alami sehingga membutuhkan waktu yang relatif lama untuk membersihkan
limbah B3, terutama dalam skala besar. Selain itu, karena menggunakan makhluk
hidup, proses ini dikhawatirkan dapat membawa senyawa-senyawa beracun ke dalam
rantai makanan di ekosistem.
D. Chemical
Conditioning
Salah satu teknologi pengolahan limbah B3
ialah chemical conditioning. Tujuan utama dari chemical
conditioning ialah: menstabilkan
senyawa-senyawa organik yang terkandung di dalam lumpur mereduksi
volume dengan mengurangi kandungan air dalam lumpur mendestruksi
organisme patogen memanfaatkan
hasil samping proses chemical conditioning yang masih memiliki
nilai ekonomi seperti gas methane yang dihasilkan pada proses digestion mengkondisikan
agar lumpur yang dilepas ke lingkungan dalam keadaan aman dan dapat diterima
lingkungan.
Chemical conditioning terdiri dari beberapa tahapan sebagai berikut:
1. Concentration
thickening Tahapan ini bertujuan untuk mengurangi volume lumpur yang
akan diolah dengan cara meningkatkan kandungan padatan. Alat yang umumnya
digunakan pada tahapan ini ialah gravity thickener dan solid
bowl centrifuge. Tahapan ini pada dasarnya merupakan tahapan awal sebelum
limbah dikurangi kadar airnya pada tahapan de-watering selanjutnya.
Walaupun tidak sepopuler gravity thickener dan centrifuge,
beberapa unit pengolahan limbah menggunakan proses flotation pada
tahapan awal ini.
2. Treatment,
stabilization, and conditioning Tahapan kedua ini bertujuan untuk
menstabilkan senyawa organik dan menghancurkan patogen. Proses stabilisasi
dapat dilakukan melalui proses pengkondisian secara kimia, fisika, dan biologi.
Pengkondisian secara kimia berlangsung dengan adanya proses pembentukan ikatan
bahan-bahan kimia dengan partikel koloid. Pengkondisian secara fisika
berlangsung dengan jalan memisahkan bahan-bahan kimia dan koloid dengan cara
pencucian dan destruksi. Pengkondisian secara biologi berlangsung dengan adanya
proses destruksi dengan bantuan enzim dan reaksi oksidasi.
3. De-watering
and drying De-watering and drying bertujuan untuk
menghilangkan atau mengurangi kandungan air dan sekaligus mengurangi volume
lumpur. Proses yang terlibat pada tahapan ini umumnya ialah pengeringan dan
filtrasi. Alat yang biasa digunakan adalah drying bed, filter
press, centrifuge, vacuum filter, dan belt
press.
4. Disposal
ialah proses pembuangan akhir limbah B3. Beberapa proses yang terjadi sebelum
limbah B3 dibuang ialah pyrolysis,wet air oxidation,
dan composting. Tempat pembuangan akhir limbah B3 umumnya
ialah sanitary landfill, crop land, atau injection
well.
Metode
Pembuangan Limbah B3
1.
Sumur
dalam/ Sumur Injeksi (deep well injection)
Adalah satu cara membuang limbah
B3 agar tidak membahayakan manusia adalah dengan cara memompakan limbah
tersebut melalui pipa kelapisan batuan yang dalam, di bawah lapisan-lapisan air
tanah dangkal maupun air tanah dalam. Secara teori, limbah B3 ini akan terperangkap
dilapisan itu sehingga tidak akan mencemari tanah maupun air. Namun, sebenarnya
tetap ada kemungkinan terjadinya kebocoran atau korosi pipa atau pecahnya
lapisan batuan akibat gempa sehingga limbah merembes kelapisan tanah.
2.
Kolam
penyimpanan (surface impoundments)
Limbah B3 cair dapat ditampung
pada kolam-kolam yang memang dibuat untuk limbah B3. Kolam-kolam ini dilapisi
lapisan pelindung yang dapat mencegah perembesan limbah. Ketika air limbah
menguap, senyawa B3 akan terkosentrasi dan mengendap di dasar. Kelemahan metode
ini adalah memakan lahan karena limbah akan semakin tertimbun dalam kolam, ada
kemungkinan kebocoran lapisan pelindung, dan ikut menguapnya senyawa B3
bersama air limbah sehingga mencemari udara.
3.
Landfill
untuk limbah B3 (secure landfils)
Limbah
B3 dapat ditimbun pada landfill, namun harus pengamanan tinggi. Pada metode
pembuangan secure landfills, limbah B3 ditempatkan dalam drum atau tong-tong,
kemudian dikubur dalam landfill yang didesain khusus untuk mencegah pencemaran
limbah B3. Landffill ini harus dilengkapi peralatan moditoring yang lengkap
untuk mengontrol kondisi limbah B3 dan harus selalu dipantau. Metode ini jika
diterapkan dengan benar dapat menjadi cara penanganan limbah B3 yang efektif.
Namun, metode secure landfill merupakan metode yang memliki biaya operasi
tinggi, masih ada kemungkinan terjadi kebocoran, dan tidak memberikan solusi
jangka panjang karena limbah akan semakin menumpuk.
Dengan pengolahan
limbah sebagaimana tersebut di atas. maka mata rantai siklus perjalanan limbah
B3 sejak dihasilkan oleh penghasil limbah B3 sampai penimbunan akhir oleh
pengolah limbah B3 dapat diawasi. Setiap mata rantai perlu diatur, sedangkan
perjalanan limbah B3 dikendalikan dengan system manifest berupa dokumen limbah
B3. Dengan system manifest dapat diketahui berapa jumlah B3 yang dihasilkan dan
berapa yang telah dimasukkan ke dalam proses pengolahan dan penimbunan tahap
akhir yang telah memiliki persyaratan lingkungan. Karena limbah B3 mengandung bahan berbahaya dan
beracun, baik secara langsung dapat mencemarkan dan merusak lingkungan hidup.Untuk
itu perlu adanya penanggulangan serius dari pemerintah,lingkungan sekitar dan
juga diri sendiri.
Daftar
Pustaka
Kep
03/BAPEDAL/09/1995
Kep 04/BAPEDAL/09/1995
PP No. 101
Tahun 2014 Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun Pasal 5
Rizal, Adi dkk, 2017, Pengolahan
Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3), Jurnal Teknik Waktu vol. 15
Komentar
Posting Komentar